Polarisasi teks dan ujaran kebencian di Pilkada NTB mencapai 15,5%. Peneliti mengungkapkan dampak negatif terhadap calon dan masyarakat. Edukasi diperlukan.
Cabup-Cawabup Klaten nomor urut 2, Herry Wibowo-Wahyu Adhi Darmawan, ajukan permohonan sengketa hasil Pilkada Klaten ke Mahkamah Konstitusi. Berikut alasannya.
Isu yang mendasar bukanlah pada ketidaknetralan birokrasi, tetapi bagaimana rezim mendisain agenda politisasi birokrasi untuk kepentingan politik elektoral.