Pria berinisial L (79) beserta dua anaknya inisial S (30) dan J (22) di Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditebas menggunakan parang oleh tetangganya.
Polda Jambi menangkap pasutri asal Paser, Kalimantan Timur, yang melakukan penipuan via online bermodus jasa titip (jastip) dan preloved produk fashion.