Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud mewajibkan dosen dan pejabat eselon II di Pemprov Kaltim melanjutkan pendidikan hingga jenjang doktoral (S3).
Cek status penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 dengan mudah di pip.kemendikdasmen.go.id. Simak cara, jadwal, dan besaran dana bantuannya!