Nasib pilu dialami seorang gadis ABG berinisial B (16) di Buton Tengah, Sulawesi Tenggara (Sultra). Gadis beliau itu diperkosa oleh 8 pria secara berkali-kali.
Perempuan berinisial ED (31) asal Madiun, Jawa Timur digagalkan keberangkatannya ke Singapura selaku PMI Ilegal. Satu pengurus ED berinisial SU jadi tersangka.