Masyarakat mendukung laporan KY ke KPK terkait tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan terdakwa pembunuh Dini. Begini kata pakar pidana Ubhara Surabaya.
"Ini langkah positif untuk memastikan bahwa pelanggaran etika tidak dibiarkan begitu saja. Indonesia masih ada keadilan," kata Waka Komisi III DPR Pangeran.
"Hingga saat ini, KY belum menerima surat resmi dari Komisi III DPR RI terkait penolakan 9 Calon Hakim Agung dan 3 Calon Hakim ad hoc HAM di MA," kata KY.