Seorang guru SD di Kecamatan Cikaum, Kabupaten Subang, diringkus jajaran Satreskrim Polres Subang. Pelaku melakukan pencabulan kepada 3 muridnya di dalam kelas.
Pabrik miras oplosan di Bekasi digerebek warga. Rupanya, awal mula penggerebekan pabrik miras oplosan itu dari bau menyengat di selokan sekitar pabrik.
Pabrik miras oplosan tersebut berada di Jl Dirgantara Raya, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi. Tersangka Akong adalah pemilik sekaligus peracik miras oplosan.
Lima bos perusahaan investasi dituntut 12-14 tahun penjara kasus penipuan nasabah. Salah seorang terdakwa, Maryani, menangis setelah jaksa membacakan tuntutan.
Habib Bahar bin Smith akan segera menjalani persidangan atas kasus dugaan penyebaran berita bohong. Rencananya, Bahar akan dikawal oleh 40 orang pengacara.