Dinas Kebudayaan Badung akan segera membentuk Tim Registrasi Nasional (Regnas) untuk menentukan gua masuk dalam kategori objek cagar budaya atau bentukan alam.
Wawa (36), meminjam uang dari sejumlah pinjol baik legal maupun ilegal sejak 2021 dan hampir semuanya tidak dibayar. Bisa dibilang, Wawa di sini bukan korban.