Sidang dugaan korupsi eks Pimca Bulog Parepare Meizarani dengan kerugian negara Rp 1,7 miliar kembali bergulir. Agenda hari ini adalah pemeriksaan terdakwa.
Buron kasus korupsi pengadaan tanah perumahan karyawan YIA ditangkap. Dia divonis bersalah melakukan korupsi yang merugikan negara hingga Rp 23 miliar.
Jusuf Kalla (JK) menilai kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan LNG yang didakwakan ke eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan murni bisnis.