Ibu Bharada Richard Eliezer lega anaknya divonis 1,5 tahun penjara di kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Dia juga menyampaikan terima kasih ke orang tua Yosua.
Ibunda Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Rynecke Alma Pudihang, bersyukur putranya divonis 1,5 tahun penjara di kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Menurut Guru Besar Hukum Acara Pidana dari Unsoed Purwokerto, Prof Hibnu, vonis untuk para terdakwa pembunuhan Yosua masih wajar. Ini analisisnya satu per satu.
Ibunda Richard Eliezer, Rynecke Pudihang, mengucapkan terima kasih kepada orang tua Yosua Hutabarat, majelis hakim, Presiden Jokowi, Kapolri, hingga LPSK.
Hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Bharada Richard Eliezer. Pengacara Eliezer hingga LPSK berharap jaksa tak mengajukan permohonan banding.
Sorak-sorai pun muncul dari pengunjung sidang seusai vonis 1,5 tahun kepada Eliezer dibacakan hakim. Sampai-sampai pintu ruang sidang didobrak pengunjung.
Ibunda Richard Eliezer bersyukur putranya divonis 1,5 tahun bui di kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Rynecke mengucapkan terima kasih ke orang tua Yosua.