Tarif impor 10% hingga 50% mulai diberlakukan untuk produk yang dikirimkan ke AS dari mitra dagang utama, termasuk Uni Eropa, India, Brasil, Korsel dan Jepang.
Anggota Komisi IV DPR Fraksi PKB Daniel Johan meminta Pemerintah mempertimbangkan ulang kebijakan yang mengizinkan kembali ekspor pasir laut. Apa alasannya?
Presiden Joko Widodo membuka kembali keran ekspor pasir laut yang sudah dilarang sejak 20 tahun lebih. Namun katanya yang diekspor sedimen bukan pasir.