Seorang penumpang KA Argo Bromo Anggrek menggugat PT KAI Rp 100 miliar setelah kecelakaan di Stasiun Bekasi. Ia menilai penanganan kecelakaan tidak optimal.
KA Ciremai relasi Semarang-Bandung terhenti akibat longsor di Bandung Barat. Semua penumpang selamat, evakuasi sedang dilakukan. Ini pengakuan masinis.
Rolland E Potu, penumpang KA Argo Bromo Anggrek, menggugat PT KAI Rp 100 miliar setelah kecelakaan maut. Ia menuntut transparansi dan perbaikan pelayanan.
Rolland E Potu menggugat PT KAI Rp 100 miliar di PN Bandung. Ia merupakan salah seorang penumpang KA Argo Bromo Anggrek saat kecelakaan di Stasiun Bekasi.