Pemuda di Tuban menganiaya ayah dan adik kandungnya hanya karena tidak diberi uang Rp 20 ribu. Pelaku kini ditangkap dan terancam hukuman lima tahun penjara.
Terungkap penyebab kematian mantan anggota Polri, Brigadir Anton Kurniawan, di Lapas Palangka Raya adalah gagal jantung. Tidak ada tanda kekerasan ditemukan.
Ayah berinisial FF divonis 15 tahun penjara karena memerkosa putri kandungnya. Vonis ini 4 tahun lebih ringan dari tuntutan jaksa. Perkara belum inkrah.
Haikal (15) nyaris tenggelam di Sungai Kuala Simpang, Aceh, diselamatkan 7 taruna Akpol. Mereka memberikan pertolongan pertama dan menenangkan keluarga.