Sengketa hak cipta lagu antara Mie Gacoan dan LMK Selmi berakhir damai. Pihak Mie Gacoan memenuhi kewajibannya bayar royalti sebesar Rp 2,2 M untuk 60 gerai
Kebijakan membayar royalti untuk setiap lagu yang diputar di kafe dan restoran menuai pro dan kontra. Pengusaha kafe di Sukabumi pun mengutarakan pendapatnya.