Gus Nur ditangkap polisi karena diduga menyebarkan ujaran kebencian. Di sisi lain, kebebasan berbicara dijamin UU. NU menilai kebebasan berbicara ada syaratnya.
Sugi Nur Rahardja atau yang dikenal dengan sebutan Gus Nur buka-bukaan seputar kasus ujaran kebencian terhadap Ormas Nahdlatul Ulama (NU) dan kehidupannya.