Pakaian adat Purwakarta menjadi pakaian yang wajib dikenakan oleh semua kalangan mulai dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga siswa sekolah di Kabupaten Purwakarta. Ini semua tak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan kewajiban tersebut sebagai bagian dari upaya pelestarian budaya.
Purwakarta sendiri merupakan sebuah daerah di Jawa Barat yang telah dikenal lama sebagai daerah yang ramai. "Purwa" berarti permulaan dan "Karta" berarti keramaian orang-orang. Sehingga, wajar jika di sini tumbuh kebudayaan termasuk di dalamnya bab pakaian adat.
Pakaian adat Purwakarta tidak jauh berbeda dengan pakaian adat di Jawa Barat pada umumnya yang telah terkontaminasi pengaruh Mataram. Yakni, pakaian bisa memperlihatkan status sosial seorang pemakainya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eggi Widi Rahayu dari UIN Bandung dalam skripsi berjudul "Pelestarian Nilai-Nilai Kesundaan di Kabupaten Purwakarta Pada Masa Bupati Dedi Mulyadi 2008-2013" menyebutkan bahwa pakaian adat Purwakarta bertalian dengan kebijakan pelestarian budaya di kabupaten tersebut.
Di balik itu semua, ada fakta-fakta menarik tentang pakaian adat Purwakarta. Di bawah ini detikJabar merangkumnya:
Sejarah Pakaian Adat
Pakaian Adat berarti pakaian yang telah dipakai oleh sebuah suku bangsa secara turun temurun. Dalam buku berjudul "Pakaian Tradisional Jawa Barat" terbitan Departemen P dan K (1988) dijabarkan bagaimana pakaian adat atau busana tradisional terbentuk.
Pakaian adalah sesuatu yang melekat dan menjadi milik manusia. Menurut buku itu, secara naluriah sifat-sifat manusia telah berkembang dalam rangka menyatukan diri dengan alam lingkungannya. Dari kegiatan ini lahirlah karya-karya dan kreasi-kreasi manusia untuk memenuhi kepentingan hidupnya.
Bermacam ragam kebiasaan telah diturunkan, dari satu generasi kepada generasi berikutnya. Cara dan ragam tersebut seringkali terpolakan dan dipegang teguh, sehingga menimbulkan ciri-ciri tersendiri, serta menjadi kebiasaan-kebiasaan mandiri yang telah menjadi milik bersama.
"Di dalamnya terkandung nilai-nilai dan norma-norma yang seolah-olah ditetapkan dan menjadi anutan bersama" tulis buku itu.
Di Jawa Barat, pakaian adat menampilkan strata sosial. Ada pakaian yang biasa dipakai oleh pejabat, oleh orang menengah, dan oleh orang kebanyakan atau rakyat. Masing-masing strata punya pakaian adat yang berbeda-beda.
Bukan saja dari status sosialnya, pakaian juga bisa dibedakan dari usia pemakainya. Ada pakaian adat untuk anak, remaja, dewasa, hingga orang sepuh.
Di Kabupaten Purwakarta, baju adat dilestarikan sebagai bagian dari budaya Sunda yang perlu dipertahankan. Pemakaian baju diatur oleh pemerintah setempat.
Fakta Menarik Pakaian Adat Purwakarta
1. Kebijakan Pemerintah Daerah
Eggi Widi Rahayu dari UIN Bandung dalam skripsi berjudul "Pelestarian Nilai-Nilai Kesundaan di Kabupaten Purwakarta Pada Masa Bupati Dedi Mulyadi 2008-2013" menjelaskan pelestarian nilai-nilai kesundaan di Kabupaten Purwakarta pada masa Bupati Dedi Mulyadi, di antaranya mewajibkan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan menghimbau kepada peserta didik untuk mengenakan pakaian adat sunda.
Kebijakan serupa juga berlaku untuk penyeragaman arsitektur perkantoran pemerintah. Yaitu, arsitekturnya mengacu kepada salah satu rumah adat Sunda tipe Julang Ngapak.
"Selanjutnya pemerintah mengangkat permainan tradisional seperti salah satunya Egrang sebagai upaya untuk melawan permainan impor yang tidak sesuai dengan karakter budaya bangsa," tulis skripsi itu.
2. Pangsi
Pakaian adat pangsi merupakan pakaian yang umumnya berlengan panjang, berkancing, dan berwarna hitam. Pakaian ini sering pula disebut Kampret, merujuk kepada warnanya yang full hitam seperti warna kelelawar atau kampret.
Pangsi dipakai oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Purwakarta dan oleh anak-anak sekolah laki-laki. Sementara kaum perempuan mengenakan pakaian adat kebaya.
Di Purwakarta,ada kekhasan Pangsi yang disebut Pangsi Purwakarta Istimewa. Yaitu, pakaian hitam dengan polet putih pada setiap ujung pakaian itu. Pakaian pangsi ini biasa dipadu padankan dengan pemakaian iket atau totopong, kain yang menutupi kepala.
3. Kebaya
Kebaya adalah pakaian adat khusus kaum perempuan. Umumnya, kebaya terbuat dari kain brokat, yaitu kain ringan bercorak timbul. Namun, seiring zaman berkembang, kebaya dibuat dari kain batik pula yang bentuknya mengikuti pola pakaian kebaya. Pola kebaya adalah ada bagian terbuka di bagian depan atas.
Perempuan muslim yang mengenakan kebaya kemudian menyesuaikan pakaian itu dengan pakaian dalaman yang sesuai dengan aturan menutup aurat di dalam Islam.
4. Bedahan
Bedahan disebut-sebut sebagai pakaian adat yang umum digunakan oleh laki-laki dengan status sosial menengah ke atas. Bentuknya seperti baju koko namun dengan pilihan kain yang menyerupai jas. Tampak tebal dan berkancing hingga ke leher.
Pakaian ini biasanya dipakai dengan ornamen sebuah jam saku yang rantai berwarna emasnya dapat terlihat di sekitar dada pemakainya. Bawahannya adalah celana, namun di antara celana dan pakaian bedahan, biasanya dipakai pula kain batik.
5. Waktu Pemakaian
Aturan pemerintah pusat mengharuskan pakaian adat di setiap daerah digunakan pada hari Rabu. Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi pada tahun 2013 mengeluarkan kebijakan bahwa pemakaian baju adat di Purwakarta PNS dan anak-anak sekolah ditambah satu hari, menjadi Selasa-Rabu.
(orb/orb)