Kini tak perlu lagi ke kantor Disdukcapil untuk mendapatkan KK. Dengan memanfaatkan teknologi, KK dapat dicetak secara mandiri di rumah, begini caranya!
Pengendara yang melanggar lalin kini akan dikirim notifikasi tilang melalui pesan WA dan SMS. Notifikasi tilang dikirim dari 5 nomor Ditlantas Polda Metro Jaya.
BRI menghimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan sosial media secara positif dan tidak mudah termakan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.