Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Safrizal ZA beserta forkopimda tetap akan menindak tegas praktik pertambangan timah ilegal di Negeri Serumpun Sebalai ini.
Kejagung menyita 5 perusahaan smelter bijih timah di Babel terkait kasus korupsi. Meski demikian, smelter ini akan tetap beroperasi dan dikelola PT Timah Tbk.