Tujuh produk budaya dan kesenian di Cirebon ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) oleh Pemprov Jawa Barat pada 2022 ini. Apa saja. simak ulasannya.
Kominfo mengatakan apabila dalam tenggat waktu tiga hari tidak dilakukan perbaikan sistem, maka Kominfo akan bertindak tegas dengan memblokir aplikasi tersebut.