Mereka yang telah selesai menunaikan ibadah haji, biasanya mendapat gelar haji. Untuk laki-laki disebut dengan 'haji' dan perempuan mendapat gelar 'hajjah'.
Jemaah haji yang memiliki visa ilegal akan didenda Rp 440 Juta oleh Arab Saudi. Mereka juga akan dideportasi dan dilarang masuk ke Saudi selama 10 tahun.
Ribuan umat Islam melaksanakan salat Idul Fitri 1446 H di Lapangan Lumintang, Denpasar, Bali. Pecalang, petugas keamanan adat, turut menjaga ibadah tersebut.