Massa buruh di Kabupaten Brebes menggeruduk Kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker). Mereka menuntut kenaikan UMK sebesar 10 persen.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjanjikan kenaikan UMP 2025 yang membahagiakan buruh. Ia juga menegaskan penegakan hukum ketenagakerjaan akan ditingkatkan.