Sidang kasus perusakan rumah retret di Cidahu kembali digelar di PN Cibadak. Warga memberikan dukungan hangat kepada para terdakwa yang hadir di sidang.
Syalihin GP alias Lihin (40) yang kabur usai menjalani persidangan kasus narkotika di PN Lubuk Pakam, Deli Serdang, merupakan sindikat peredaran 214 kg ganja.
Penasihat hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir, mengatakan Nadiem akan hadir langsung dalam sidang hari ini. Ari mengatakan Nadiem ingin membuktikan jika tidak korupsi.
Terdakwa kasus narkoba bernama Syaihin GP alias Lihin kabur usai jalani sidang di PN Lubuk Pakam. Syalihin ternyata diproses dalam kasus peredaran 214 kg ganja.