Dua tersangka tawuran maut, F dan H, menggugat praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Gugatan ditolak hakim, kasus dilanjutkan ke pengadilan.
Gus Nur, dihukum 4 tahun penjara karena ujaran kebencian terkait ijazah palsu Jokowi, kini bebas setelah mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Kapolri membentuk tim Pokja usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Tim Pokja diharapkan menjadi landasan untuk berkolaborasi dengan kementerian/lembaga terkait.
Hungry District Kertajaya, foodcourt modern di Surabaya, menawarkan beragam menu sarapan dalam suasana nyaman. Cocok untuk bersantai sebelum beraktivitas.