Motif pembunuh I Nyoman Cita (50) alias Man Colik, Agus Novit Pramana (30) alias Petong kian terang. Petong murka direndahkan status ekonominya oleh korban.
Anggota Komisi III DPR, Soedeson Tandra, menegaskan tidak ada aturan yang mengharuskan aparat meminta izin Presiden sebelum menetapkan Febrie tersangka.
Seorang perempuan berinisial Y ditemukan tewas di Sungai Citanduy setelah dilaporkan hilang. Sebelum pergi, ia meninggalkan surat pamitan untuk suaminya.