Lima terdakwa pengeroyok narapidana bernama Irohim di rutan Pakjo Palembang, divonis 12 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang.
Vivi (19) dan Asrul (19) divonis 12 tahun bui atas aksinya membunuh wanita lansia, Tarimah (56) di Makassar. Putusan itu tak terlepas dari aksi sadis keduanya.
Polres Jakarta Selatan menetapkan Fariz RM sebagai tersangka kasus narkoba, Rabu (19/2). Musisi tersebut terancam hukuman 20 tahun penjara akibat kasus ini.
Terdakwa Vadel Badjideh menanggapi tuntutan 12 tahun penjara atas kasus persetubuhan dan aborsi terhadap putri Nikita Mirzani. Ia siap menghadapi putusan hakim.