Mengambil harta secara zalim termasuk perkara yang dilarang dalam Islam. Imam ahli fikih dan zuhud Ibnu Qudamah membagikan sejumlah cara bertobat dari hal itu.
Sigale-gale di Samosir, Sumut memiliki kisah yang cukup pilu di baliknya. Boneka itu disebut dibuat untuk menghibur Raja Rahat yang kehilangan anaknya.