Polda Riau menyatakan kasus Ketua Ormas Petir, Jekson Sihombing, adalah pemerasan, bukan suap. Korban tidak dapat dijerat pidana. Penegakan hukum berlanjut.
Usai dinyatakan lulus, peserta PPPK 2024 akan diminta untuk mengisi DRH NI PPPK. Apa itu DRH NI PPPK? Cek pengertian, cara pengisian, dan jadwalnya di sini!