MK tetap mempertahankan Pasal Pencemaran Nama Baik di UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sebab, menurut MK, pasal itu untuk mencegah hukum rimba.
Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo ternyata sempat dirawat di tiga rumah sakit berbeda. Sebelum meninggal, Tjahjo Kumolo disebut menderita penyakit yang kompleks.