Kasus guru tendang murid di Demak berakhir damai melalui restorative justice. Pelaku meminta maaf dan kedua pihak sepakat tidak melanjutkan proses hukum.
Guru sekaligus Kepala Madrasah di Merangin, Jambi, dilaporkan ke polisi usai diduga mencabuli siswinya. Total ada 19 siswi yang diduga dicabuli terduga pelaku.