Survei Sakernas November 2025 mencatat rata-rata upah buruh di Indonesia Rp 3,33 juta. Sektor Informasi dan Komunikasi memiliki upah tertinggi Rp 5,17 juta.
Zakat sebagai instrumen pemberdayaan sosial-ekonomi di Indonesia diperkuat oleh PMA 16/2025. Regulasi ini mendorong kolaborasi untuk pengentasan kemiskinan.