Pemerintah mengumumkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN pemerintah pusat, TNI/Polri, dan pensiunan sudah cair secara bertahap sejak 26 Februari 2026.
Presiden Prabowo Subianto umumkan pencairan THR untuk 9,4 juta ASN mulai 17 Maret 2025, dua minggu sebelum Idul Fitri. Kebijakan ini bantu kebutuhan lebaran.