Brigade Joxzin menduga kasus pembunuhan terhadap seorang anggotanya di Bantul bermotif dendam, karena pelaku dengan korban pernah ada gesekan sebelumnya.
Kasus dugaan kekerasan seksual mengguncang olahraga Jatim. Pelatih WPC ditetapkan tersangka setelah melecehkan atletnya. Polisi dalami potensi korban lain.
Kejaksaan menetapkan Kadishub Sidimpuan inisial AP sebagai tersangka kasus dugaan pengelolaan parkir. AP diduga menerima setoran parkir sebesar Rp 432,4 juta.
Seorang sopir angkot tewas dibacok di Cilincing, Jakarta Utara, setelah cekcok mulut dengan pelaku. Polisi telah mengamankan pelaku dan menyelidiki motifnya.