DPR RI batal mengesahkan Revisi Undang-Undang Pilkada. DPR menegaskan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) akan menjadi acuan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Dasco menyebut sudah diputuskan soal revisi UU Pilkada tak dapat dilakukan saat ini. Dia menekankan rapat paripurna revisi UU Pilkada batal digelar hari ini.