Gugatan perkara terkait dugaan ijazah palsu Jokowi di PN Surakarta gugur. Majelis hakim menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 506 ribu.
Sebenarnya, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat pensiun atau tidak? Temukan jawaban lengkap informasi besaran dan batas waktunya di sini!