Kejati Sulsel ungkap dugaan korupsi proyek bibit nanas senilai Rp 60 miliar. Enam tersangka ditetapkan, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 50 miliar.
Kejati Sulsel ungkap dugaan korupsi pengadaan 4 juta bibit nanas senilai Rp 60 miliar. 3,5 juta bibit mati karena kurangnya lahan. Enam tersangka ditetapkan.
Eks Pj Gubernur Sulsel Bahtiar ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan bibit nanas Rp 60 miliar. Lima tersangka lain juga terlibat dalam kasus ini.