Pria bersebo yang membakar dua rumah di Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, ditangkap polisi. Ia ditangkap di Kecamatan Sayung, Demak.
"Sudah diamankan semalam. Inisialnya A," kata Kapolsek Karangawen, AKP Mujiyono saat dihubungi awak media, Kamis (11/6).
Mujiyono belum mengungkap detail kronologi penangkapan tersebut, karena penanganan perkara dilakukan di tingkat Polres. Ia hanya mengungkapkan pelaku ditangkap di Kecamatan Sayung, Demak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang menangani Polres Demak. Ditangkap di Sayung," ujar Mujiyono.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video yang bernarasi percobaan pembakaran rumah di Demak oleh orang tidak dikenal (OTK) ramai di media sosial. Pelaku merupakan sosok yang memakai penutup wajah atau sebo.
Video kejadian itu diunggah salah satunya oleh akun instagram @infosemarangduaempatjam. Akun itu tidak merinci kapan dan di mana tepatnya peristiwa itu terjadi.
"Sebuah dugaan percobaan pembakaran rumah milik Bapak Darko di wilayah, Kabupaten Demak, menggegerkan warga setempat. Peristiwa tersebut dikabarkan terekam kamera CCTV dan videonya beredar di media sosial," tulis unggahan tersebut dilihat detikJateng pada Jumat (5/6).
Kapolsek Karangawen AKP Mujiyono membenarkan adanya peristiwa tersebut. Kejadian pembakaran yang terekam CCTV pada Selasa (2/6) pukul 23.48 WIB yaitu di Desa Tlogorejo.
"Yang terekam CCTV itu di rumah Pak Sudarko (50) seorang pensiunan PNS di Desa Tlogorejo, Kecamatan Karangawen," kata Mujiyono saat dihubungi detikJateng, Sabtu (6/6).
Namun sebelum mencoba membakar rumah Sudarko, pelaku diketahui berusaha membakar rumah seorang mantan Kepala Desa Rejosari, Karangawen, bernama Mahmud.
"Pak Mahmud itu yang Manten Lurah Rejosari, karena yang ada di rumah itu Bu Mantan atau istrinya, jadi yang laporan Bu Mantan," ujar Mujiyono.
Mujiyono menyebut jarak kedua rumah tersebut sekitar satu kilometer. Rentang waktu percobaan pembakaran rumah juga cukup singkat.
"Rumah Pak Mantan itu di Rejosari, sementara rumah Pak Sudarko di Tlogorejo. Jaraknya sekitar satu kilometer tetapi beda desa. Waktu kejadiannya selisih 5-10 menitan, duluan rumah Pak Mantan," jelas Mujiyono.
(ams/ahr)
