Layanan P2P lending menawarkan akses cepat, namun waspadai pinjol ilegal. Kenali ciri-ciri pinjol legal dan cara menghindari risiko utang yang merugikan.
OJK melaporkan kelompok usia 19-34 tahun menyumbang 48,65% kredit macet pinjol. Peningkatan risiko ini terkait dengan sektor konsumtif dan kemampuan bayar.
OJK laporkan 9 dari 144 perusahaan pembiayaan dan 10 dari 95 P2P Lending belum penuhi ketentuan modal. Sanksi administrasi dijatuhkan pada 55 perusahaan.