Pernah merasa tidak pernah mengajukan pinjaman, tetapi tiba-tiba menerima tagihan atau notifikasi mencurigakan? Kondisi seperti ini bisa terjadi ketika data pribadi, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), disalahgunakan pihak lain.
Di era digital, NIK menjadi salah satu data penting yang kerap dipakai untuk mengakses berbagai layanan keuangan, termasuk pinjaman online. Karena itu, masyarakat perlu lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan identitas seerti pinjaman online (pinjol) ilegal hingga judi online (judol).
Penyalahgunaan NIK dapat berdampak pada riwayat kredit dan penggunaan layanan keuangan seseorang. Karena itu, penting untuk rutin memeriksa data pribadi agar tidak disalahgunakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah rutin memeriksa riwayat kredit melalui layanan resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mengutip Indonesia Baik, berikut cara melacak apakah NIK digunakan untuk pinjaman online atau tidak.
Mengenal SLIK OJK untuk Cek NIK Terdaftar Pinjol
Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dari OJK merupakan layanan untuk memantau riwayat kredit seseorang. Melalui layanan ini, masyarakat dapat melihat daftar pinjaman atau kredit yang terdaftar atas nama mereka secara resmi dan transparan.
Pengecekan SLIK kini juga dapat dilakukan secara online melalui layanan iDebku OJK, sehingga masyarakat tidak perlu datang langsung atau mengantre di kantor OJK. Sebelum melakukan pengecekan, siapkan beberapa dokumen berikut.
- KTP asli
- Foto diri (swafoto/selfie)
- Foto diri sambil memegang KTP
Setelah dokumen yang dibutuhkan siap, masyarakat bisa langsung melanjutkan proses pengecekan data melalui layanan iDebku OJK. Berikut langkah-langkah cek NIK untuk mengetahui ada atau tidaknya pinjaman yang terdaftar.
- Akses laman resmi https://idebku.ojk.go.id.
- Pilih menu "Pendaftaran".
- Isi kolom data diri yang diminta, mulai dari jenis debitur hingga nomor identitas (NIK).
- Pastikan kode captcha terisi dengan benar, lalu klik "Selanjutnya".
- Lengkapi formulir yang tersedia dan unggah foto dokumen yang sudah disiapkan tadi.
- Centang kolom pernyataan kebenaran data, lalu klik "Ajukan Permohonan".
- Simpan nomor pendaftaran yang muncul di layar atau email.
- Tunggu maksimal 1 hari kerja. Hasil pengecekan akan dikirimkan langsung ke alamat email kamu.
Selain melalui layanan online, pengecekan NIK juga dapat dilakukan secara langsung dengan datang ke kantor OJK terdekat. Cara ini bisa menjadi pilihan bagi yang lebih nyaman berkonsultasi langsung dengan petugas.
Sebelum datang, pastikan membawa dokumen identitas yang diperlukan agar proses pengecekan berjalan lancar. Berikut langkah-langkah cek terdaftar pinjaman secara langung ke kantor OJK.
- Bawa fotokopi KTP dan tunjukkan KTP asli (untuk WNI) atau paspor (untuk WNA).
- Jika untuk badan usaha, bawa NPWP dan akta pendirian.
- Jika mengecek untuk anggota keluarga yang sudah meninggal, sertakan surat keterangan kematian dan bukti hubungan ahli waris.
- Petugas akan memverifikasi dokumen. Jika dinyatakan lengkap, data informasi debitur akan ditarik dan hasilnya dikirimkan via email.
Baca juga: Daftar Pinjol Legal Terdaftar di OJK |
Apa yang Harus Dilakukan Jika NIK Dipakai untuk Pinjol?
Jika dalam laporan SLIK OJK muncul riwayat pinjaman yang tidak pernah diajukan, segera lakukan pelaporan agar penyalahgunaan data dapat ditindaklanjuti. Masyarakat dapat mengajukan pengaduan melalui kanal resmi OJK berikut.
- Kontak Resmi: 157
- WhatsApp: 081-157-157-157
- Email: konsumen@ojk.go.id
Selalu waspada saat membagikan foto KTP atau data sensitif di media sosial atau aplikasi yang meragukan. Rutin mengecek status NIK di OJK adalah langkah awal menjaga keamanan finansial di masa depan. Tetap waspada, detikers!
(irb/hil)
