Presiden Prabowo menetapkan kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara melalui Perpres 79/2025, untuk meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan publik.
Perpres Nomor 79 Tahun 2025 resmi diteken Presiden RI. Salah satu poinnya adalah kebijakan kenaikan gaji bagi ASN. Simak besaran kenaikan dan jadwal berlakunya.
Perpres Nomor 75 Tahun 2025 telah disahkan oleh Presiden Prabowo, perpres ini berisi acuan Rencana Kerja Pemerintah 2025. Segera download dan cek aturannya!
Presiden Prabowo Subianto menetapkan kenaikan gaji ASN dalam RKP 2025. Kebijakan ini fokus pada guru, dosen, dan tenaga kesehatan, berlaku sejak 30 Juni 2025.