detikJabar
Sejoli Pembuang Bayi di Ciamis Ditangkap Polisi
Polisi menangkap sepasang kekasih, CR dan DM, yang diduga membuang bayi hasil hubungan terlarang mereka. Keduanya terancam 15 tahun penjara.
Selasa, 03 Sep 2024 12:52 WIB