Di balik kelezatan mie pedasnya, restoran Mie Gacoan beberapa kali menuai kontroversi. Mulai dari sertifikasi halal hingga dugaan pelanggaran hak cipta.
Mie Gacoan selesaikan sengketa royalti musik dengan membayar Rp 2,2 miliar kepada LMK SELMI. Musik akan kembali diputar di semua gerai setelah perjanjian damai.
Pengelola hotel hingga restoran diimbau mematuhi ketentuan terkait pembayaran royalti musik di ruang publik. Hal itu belajar dari kasus Mie Gacoan di Bali.
Direktur Mie Gacoan, I Gusti Ayu Sasih Ira, ditetapkan tersangka pelanggaran hak cipta karena memutar lagu tanpa izin. Kerugian diperkirakan miliaran rupiah.
Sengketa hak cipta lagu antara Mie Gacoan dan LMK Selmi berakhir damai. Pihak Mie Gacoan memenuhi kewajibannya bayar royalti sebesar Rp 2,2 M untuk 60 gerai
PHRI Badung imbau pengelola hotel dan restoran bayar royalti musik. Ini penting untuk patuh hukum dan hindari masalah hukum, terutama pasca kasus Mie Gacoan.