Mantan Kadis PUPR Sumut, Mulyono, mengaku menerima suap Rp 200 juta dari Akhirun terkait proyek jalan. Pengakuan ini terungkap di Pengadilan Tipikor Medan.
Kepala Kesbangpol Sumut Mulyono mengakui menerima suap Rp 200 juta dari Akhirun Piliang terkait proyek jalan, meski sebelumnya membantah menerima uang.
KPK memanggil mantan Kadis PUPR Sumut, Mulyono, dan tujuh saksi lainnya dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan. Lima tersangka telah ditetapkan sebelumnya.