detikNews
Ucapan Maaf Bos Daycare Berujung Vonis Ringan Kasus Penganiayaan
Terdakwa kasus penganiayaan balita, Tata Irianty, dijatuhi hukuman 1 tahun penjara. Bos daycare WSI Depok itu dihukum ringan karena sudah minta maaf.
Rabu, 11 Des 2024 22:16 WIB