Pomdam Jaya menetapkan dua anggota Kopassus, Serka N dan Kopda FH, sebagai tersangka kasus penculikan dan pembunuhan kacab bank bernama M Ilham Pradipta.
Pihak keluarga kacab bank Ilham Pradipta mengungkap sejumlah gelagat aneh korban sebelum diculik dan dibunuh. Korban sudah merasa dirinya disasar para pelaku.
Prajurit TNI AD, Kopda FH, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena diduga terlibat pembunuhan M Ilham Pradipta (37), salah satu kacab bank di Jakarta.