Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono didakwa menerima gratifikasi total Rp 58,9 miliar. Gratifikasi itu diterima dalam bentuk mata uang rupiah dan asing.
Tim hukum PDIP resmi mencabut laporan terhadap Rocky Gerung yang mengkritisi Jokowi dengan kata 'bajingan' dan 'tolol'. Rocky menilai langkah itu bagus.
Tim hukum PDIP akan mencabut laporan terhadap Rocky Gerung yang mengkritisi Presiden Jokowi dengan menggunakan kata 'bajingan' dan 'tolol'. Apa respons Rocky?