Persidangan kasus Briptu Dila yang membakar suaminya, Briptu Rian, terungkap fakta KDRT, perselingkuhan, dan judi online sebagai pemicu. Keluarga bersaksi.
Mobil rombongan pemudik mengalami kecelakaan dan terjun ke sungai di Palas. Dalam peristiwa itu, seorang bayi usia enam bulan dilaporkan hilang hingga saat ini.
Wanita berinisial SA (39) di Makassar, tidak dapat dipidana meski membacok sadis ibu kandungnyai. Hal ini karena SA penderita skizofrenia atau gangguan mental.