detikJateng
Duo Bos Sritex Ajukan Banding Usai Divonis 14 dan 12 Tahun Penjara
Kedua bos PT Sritex divonis penjara masing-masing 14 dan 12 tahun. Pengacara keduanya memastikan akan mengajukan banding atas putusan hakim.
Rabu, 06 Mei 2026 17:54 WIB







































