detikSumbagsel
Catat! Beri Uang ke Pengemis-Gelandangan di Bengkulu Didenda Rp 1 Juta
Pemkot Bengkulu akan menjatuhkan sanksi kepada masyarakat yang memberikan uang kepada gelandangan dan pengemis. Sanksinya denda Rp 1 juta atau penjara 3 bulan.
Senin, 20 Nov 2023 23:00 WIB