KPU mengeluarkan aturan dokumen ijazah yang menjadi persyaratan capres-cawapres tidak bisa dibuka tanpa izin. Legislator menilai dokumen syarat harus terbuka.
KPU menetapkan dokumen persyaratan capres-cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan, termasuk ijazah, tanpa persetujuan. Ini menuai kritik dari DPR.
Rahayu Saraswati mundur dari DPR setelah kritik publik. Ia dikenal aktif mempromosikan batik dan kain Nusantara, serta berkomitmen pada pelestarian budaya.
KPK menahan Ketua Kadin Kaltim terkait kasus korupsi IUP dengan total suap Rp 3,5 miliar. Putri mantan Gubernur Kaltim itu ditahan di Rutan Pondok Bambu.