OJK mencabut izin usaha PT BPR Nature Primadana Capital, menambah jumlah bank bangkrut di Indonesia menjadi 15. Nasabah diimbau tetap tenang, dana dijamin LPS.
LPS melaporkan 137 bank tutup sejak 2005 hingga September 2024, mayoritas BPR dan BPRS. LPS berupaya tingkatkan efisiensi dan dukungan untuk bank lokal.
Bank Pembangunan Daerah (BPD) NTT batal bergabung dengan Bank DKI untuk KUB. Fokus pada pemenuhan modal inti Rp 3 triliun melalui kolaborasi dengan Bank Jatim.
PT BPR Sumber Artha Waru Agung di Sidoarjo dicabut izinnya oleh OJK. Pencabutan izin ini menambah daftar panjang bank yang bangkrut sehingga jadi 14 bank.