detikBali
Dua Uang Koin Emisi 1999 Ditarik dari Peredaran, Cek Batas Waktu Penukarannya
Bank Indonesia menarik dua koin Rupiah Khusus dari peredaran. Penukaran dapat dilakukan mulai 31 Januari 2025 hingga 2035 di bank umum.
Rabu, 05 Feb 2025 06:38 WIB